KAI Divre III Palembang Ingatkan Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Aturan Pengambilan Gambar

Jakarta, 7 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengingatkan bahwa pelanggaran aturan pengambilan gambar di area stasiun dan kereta akan dikenai sanksi tegas. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa pengambilan gambar diperbolehkan selama mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu operasional. “KAI memiliki aturan bagi masyarakat atau penumpang dalam hal pengambilan gambar di stasiun maupun di atas kereta yang mencakup peralatan yang digunakan dan kepentingannya,” jelas Aida.

Aida menambahkan, penggunaan perangkat profesional seperti tripod, lighting, microphone, drone, dan perlengkapan kamera lainnya wajib disertai izin dari unit terkait di KAI. Jika ditemukan penggunaan alat-alat tersebut tanpa izin, petugas akan memberikan arahan untuk mengurus izin terlebih dahulu. Untuk dokumentasi pribadi menggunakan ponsel atau kamera tanpa lensa tambahan, tidak diperlukan izin selama tidak mengganggu operasional.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dokumentasi menjadi kepentingan komersial atau aktivitas yang dapat membahayakan operasional kereta api. Pengambilan gambar juga hanya diperbolehkan di area publik, bukan di area terbatas seperti loket, dipo, ruang PPKA, atau jalur kereta.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa teguran jika aktivitas pengambilan gambar mengganggu kenyamanan, ketertiban, atau keselamatan. “KAI terus mengimbau kepada masyarakat maupun penumpang KA pada saat mengambil gambar agar tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bersama serta turut menjaga situasi agar tetap kondusif,” tutup Aida. Dengan aturan ini, KAI ingin memastikan seluruh pelanggan merasa aman dan nyaman di lingkungan kereta api.
(Redaksi)

 

Related Posts

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

Jakarta, 11 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sepanjang Januari hingga…

KAI Divre III Palembang Optimalkan Perawatan Sarana di Depo Lokomotif Kertapati Guna Layani Pelanggan Pada Libur Panjang Waisak

Palembang, 11 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus menjaga kualitas dan keandalan sarana dengan mengoptimalkan kegiatan perawatan sarana lokomotif yang salah satunya berada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *