KAI Commuter Hukum Tegas Sopir Truk, Edukasi Pentingnya Patuh Perlintasan

Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter mengambil langkah hukum tegas terhadap sopir truk yang menerobos perlintasan dan menabrak KA 1459 di JPL 26 Bojonggede, Selasa (6/5). Insiden ini menyebabkan kerusakan pada kereta dan mengganggu pelayanan kepada pengguna Commuter Line, termasuk keterlambatan hingga 51 menit pada beberapa perjalanan. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan, tak bisa melayani pengguna Commuter Line dengan leluasa,” ujar Manajer Humas KAI Commuter, Leza Arlan.

KAI Commuter segera berkoordinasi dengan kepolisian dan mengevakuasi truk dari lokasi kejadian, serta mensterilkan area untuk mengembalikan operasional. Setelah tukar rangkaian, KA 1459 baru dapat kembali beroperasi pada malam hari. “Kereta dengan trainset pengganti ini baru bisa kembali berangkat dari Jalur I Stasiun Depok pada pukul 22.46 WIB,” tambah Leza.

Tujuh perjalanan kereta terdampak akibat insiden ini. Leza menegaskan, “Kami akan menyiapkan berbagai langkah diperlukan, dan memastikan akan menempuh jalur hukum.” Ia juga mengingatkan bahwa aturan perlintasan diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 dan UU No. 22 Tahun 2009, yang wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan.

Leza mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai bergerak, serta memberikan prioritas kepada kereta. “Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” tegasnya. KAI Commuter berharap edukasi dan penegakan hukum ini dapat meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
(Redaksi)

Related Posts

Kereta Api Jadi Pilihan Isi Liburan, Rata-rata Okupansi Selama Libur Waisak Hingga 12 Mei Melebihi 100%

Jakarta, 12 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan signifikan dalam minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama libur Hari Raya Waisak dan cuti bersama yang berlangsung…

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

Jakarta, 12 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah perkeretaapian Indonesia dengan mengunjungi dua bangunan cagar budaya yang sarat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *