95 Persen Petugas Operasional KAI Telah Tersertifikasi, Prioritaskan Keamanan Layanan Kereta

Jakarta, 27 April 2025 — Keselamatan perjalanan kereta api menjadi perhatian utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang kini menegaskan komitmennya melalui proses sertifikasi terhadap seluruh petugas operasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap petugas telah memenuhi standar kompetensi sesuai ketentuan pemerintah, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan aman dan profesional.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Kategori petugas operasional yang diwajibkan memiliki sertifikasi meliputi posisi kunci dalam sistem perkeretaapian, seperti Masinis (Awak Sarana Perkeretaapian/ASP), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Petugas Langsir (PLR), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Pengawas Peron (PAP), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Per Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah tersertifikasi. Sementara 486 petugas lainnya, atau sekitar 5%, masih dalam proses pengajuan sertifikasi melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang berwenang menerbitkan sertifikat tersebut.

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Untuk petugas Masinis, dari total 4.193 orang, sebanyak 3.931 telah mendapatkan sertifikat. Sedangkan sisanya, sebanyak 262 orang, merupakan calon Masinis baru hasil rekrutmen terkini yang tengah mengikuti pelatihan dan proses sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

Tak hanya berhenti pada sertifikasi awal, seluruh petugas operasional juga menjalani pengujian berkala untuk menjaga kualitas dan kecakapan kerja sesuai regulasi terbaru. KAI juga memastikan bahwa prosedur pelatihan dilakukan secara rutin demi memperkuat kualitas SDM operasional.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)

 

Related Posts

KAI Perkuat Strategi Bisnis 2025–2029 untuk Menjadi Perusahaan Transportasi Berkelas Dunia

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menetapkan arah bisnis jangka panjang hingga 2029 dengan memperkuat empat pilar utama: operasi, pelanggan, keberlanjutan (ESG: Environmental, Social, and…

KAI Dukung UMKM Naik Kelas, Hadirkan Produk Lokal di Fashion World Tokyo 2025

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *