
Jakarta, 30 April 2025 – Perubahan besar dalam sistem mobilitas pegawai negeri di Jakarta resmi dimulai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan baru yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.
Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 mewajibkan seluruh ASN di berbagai instansi pemerintahan, mulai dari sekretariat daerah hingga tingkat kelurahan, untuk menggunakan moda transportasi umum sebagai sarana perjalanan dari dan ke tempat kerja setiap Rabu.
Berbagai jenis angkutan umum dapat digunakan, termasuk layanan dari KAI Group seperti LRT Jabodebek, Commuter Line Jabodetabek, dan Commuter Line Basoetta yang melayani rute ke Bandara Soekarno-Hatta.
Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas dan layanan terbaik untuk mendukung kebijakan tersebut dan memastikan kenyamanan para pengguna.
“Untuk mendukung kebijakan tersebut, KAI Group menyediakan alternatif transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau. Kami juga mengoptimalkan berbagai fasilitas seperti CCTV analitic untuk keamanan, layanan ramah difabel, hingga area parkir sepeda di stasiun guna mendukung kemudahan akses pengguna,” ujar Anne.
Data KAI menunjukkan bahwa Commuter Line Jabodetabek sudah melayani lebih dari 103 juta pelanggan dari awal tahun hingga 24 April 2025, dengan volume harian rata-rata mencapai 1 juta penumpang, menjadikannya pilihan utama warga Jabodetabek.
“Dengan jaringan rel yang luas, frekuensi perjalanan tinggi, serta kemudahan koneksi antarmoda, Commuter Line siap menjadi pilihan utama bagi ASN dalam melaksanakan kebijakan ini,” tambah Anne.
Sementara itu, LRT Jabodebek juga mencatatkan rekor baru dalam jumlah penumpang harian. Pada Hari Transportasi Nasional 24 April 2025, tercatat 103.582 penumpang dalam satu hari, menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah operasionalnya.
Selain mengutamakan efisiensi, transportasi publik juga dinilai sebagai solusi atas kemacetan dan pencemaran udara, dua persoalan klasik ibu kota. Hal ini ditegaskan kembali oleh Anne dalam komitmen KAI mendukung kebijakan berkelanjutan.
“Kebijakan ini sejalan dengan upaya KAI dalam mendukung program keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi berbahan bakar fosil,” ungkap Anne.
Pengecualian tetap berlaku dalam kebijakan ini, mencakup ASN yang tengah sakit, hamil, memiliki disabilitas, maupun bertugas di lapangan yang memerlukan kendaraan operasional khusus.
KAI Group juga terus berupaya meningkatkan layanan dengan berbagai fitur tambahan seperti ruang laktasi, akses ramah difabel, sistem keamanan berbasis teknologi, dan parkir sepeda yang terintegrasi dengan stasiun.
“Kami percaya, dengan membiasakan penggunaan transportasi umum, kita bisa bersama-sama membangun Jakarta yang lebih hijau, lebih sehat, dan lebih nyaman untuk masa depan,” tutup Anne. (Redaksi)