TNI Minta Dansat Perketat Pengawasan Prajurit yang Keluar Barak

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan perlu ditingkatkannya pengawasan terhadap prajurit termasuk dari komandan satuan (dansat). Dia mengatakan apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan harus ikut bertanggung jawab.

“Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah, tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” kata Kristomei kepada wartawan seusai pelepasan tim kemanusiaan ke Myanmar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).

Pengawasan ini perlu dievaluasi seiring bermunculan kasus-kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI. Dia mengatakan, aturan standar operasional prosedur (SOP) prajurit saat tidak barak sudah ada di setiap satuan sehingga pengawasan harus dilakukan dansat.

“Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, prajurit TNI punya banyak aturan ketat wajib ditaati. Misalnya aturan soal Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

“Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi. Dihukum seberat beratnya. Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu doa orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tegasnya. (redaksi)

  • Related Posts

    Wasiat Paus Fransiskus untuk Gaza Sehari Sebelum Wafat

    VATICAN – Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025). Sehari sebelum kepergiannya, saat muncul di hadapan ribuan umat Khatolik yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus di Vatikan…

    Trump Klaim Banyak Negara Minta Penurunan Tarif

    WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa banyak pemimpin dunia dan pemimpin bisnis meminta pemerintah AS untuk mengurangi tarif bea masuk. Pada 2 April, Donald Trump mengumumkan penerapan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *