Makelar Kasus MA Didakwa Terima Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ini Rinciannya
Jakarta – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 Kg emas. Jaksa pun menguraikan penerimaan fantastis yang diduga didapat Zarof selama 10…