Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
8 Januari 2025- Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Kebijakan ini…