Perkuat SDM, KAI Fokuskan Sertifikasi untuk Keselamatan Operasional

Jakarta, 27 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempertegas dedikasinya terhadap keselamatan transportasi dengan melaksanakan sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Program ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh perjalanan kereta api berjalan aman dan sesuai standar kompetensi nasional.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Ruang lingkup petugas yang mendapatkan sertifikasi ini mencakup banyak peran vital seperti Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Hingga Maret 2025, KAI telah berhasil memberikan sertifikasi kepada 9.456 petugas operasional, yang merupakan sekitar 95% dari total keseluruhan 9.942 petugas. Sementara itu, sebanyak 486 petugas atau sekitar 5% sedang dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebagai lembaga yang berwenang mengesahkan kompetensi.

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Fokus khusus juga diberikan kepada Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis. Dari 4.193 Masinis yang beroperasi di KAI, sebanyak 3.931 Masinis atau 94% telah bersertifikat, sedangkan 262 lainnya masih menjalani tahapan pelatihan rekrutmen baru dan tengah dipersiapkan untuk sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

KAI juga memastikan seluruh petugas di bidang operasional memiliki sertifikasi yang relevan dengan perannya. Selain itu, uji kecakapan dilakukan secara rutin untuk menjaga standar operasional dan memastikan ketaatan terhadap regulasi.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)

 

Related Posts

KAI Perkuat Strategi Bisnis 2025–2029 untuk Menjadi Perusahaan Transportasi Berkelas Dunia

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menetapkan arah bisnis jangka panjang hingga 2029 dengan memperkuat empat pilar utama: operasi, pelanggan, keberlanjutan (ESG: Environmental, Social, and…

KAI Dukung UMKM Naik Kelas, Hadirkan Produk Lokal di Fashion World Tokyo 2025

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *