Meningkatkan Kinerja Industri Migas: Kerjasama BSI dan SKK Migas

Jakarta, 4 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kerjasamanya dengan SKK Migas dalam pengelolaan dana abandonment and site restoration (ASR) melalui rekening bersama. Perjanjian ini ditandatangani oleh Hery Gunardi dan Djoko Siswanto, yang memberikan kemudahan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam mengelola kontrak mereka dengan SKK Migas.

 

Hery Gunardi menegaskan bahwa BSI berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi dalam industri migas dari hulu ke hilir. “Dengan kerja sama ini, kami bertekad memperkuat industri hulu migas melalui layanan syariah,” kata Hery. BSI siap mendukung kegiatan usaha negara untuk meningkatkan balance payment dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian.

 

Selain itu, BSI bekerja sama dengan PT EMP Tonga yang mengelola migas di Blok Tonga, Sumatera Utara, serta PT Benuo Taka Wailawi yang mengelola WK Wailawi di Kalimantan Timur. Potensi penempatan dana ASR dari blok-blok ini diperkirakan bernilai jutaan dollar AS, menjadikan BSI bank syariah pertama yang qualified untuk mengelola dana ASR pada KKKS.

 

BSI memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan dana sektor Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp10 triliun di berbagai sektor seperti perkebunan, aluminium, dan tembaga. BSI bersama SKK Migas juga menyiapkan skema pembiayaan untuk mendukung bisnis kontraktor dari hulu hingga hilir dengan skema pembiayaan syariah yang tidak mempengaruhi cashflow usaha. (Redaksi)

 

Related Posts

Wasiat Paus Fransiskus untuk Gaza Sehari Sebelum Wafat

VATICAN – Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025). Sehari sebelum kepergiannya, saat muncul di hadapan ribuan umat Khatolik yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus di Vatikan…

Trump Klaim Banyak Negara Minta Penurunan Tarif

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa banyak pemimpin dunia dan pemimpin bisnis meminta pemerintah AS untuk mengurangi tarif bea masuk. Pada 2 April, Donald Trump mengumumkan penerapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *