
Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui sertifikasi petugas operasional. Langkah ini menjadi bukti bahwa para petugas KAI telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan operasional perkeretaapian berjalan dengan aman.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Sertifikasi ini melibatkan berbagai posisi petugas operasional yang memiliki peran penting dalam pengoperasian kereta api, seperti Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Hingga Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas operasional KAI atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas telah menyelesaikan sertifikasi mereka. Sisanya, 486 petugas (5%), sedang dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.
Anne juga menyoroti pencapaian bagi Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), atau Masinis, yang dari total 4.193 Masinis, 3.931 atau 94% sudah memiliki sertifikat. Sementara 262 calon Masinis yang baru direkrut saat ini masih menjalani pelatihan dan pengajuan sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” ungkap Anne.
Selain Masinis, seluruh petugas operasional lainnya juga memiliki sertifikasi yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing. KAI juga melakukan uji kecakapan secara berkala untuk memastikan petugas memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)