
Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengukuhkan komitmennya untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan mewajibkan sertifikasi bagi seluruh petugas operasionalnya. Langkah ini menjadi bukti bahwa para petugas KAI telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin perjalanan kereta api yang aman dan nyaman.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Petugas operasional yang disertifikasi meliputi berbagai peran penting dalam pengoperasian kereta api, seperti Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), dan Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Hingga bulan Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah berhasil memperoleh sertifikasi. Sisanya, sebanyak 486 petugas (5%) masih dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.
Fokus khusus juga diberikan pada Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, dimana dari total 4.193 Masinis yang dimiliki KAI, 3.931 atau 94% sudah memiliki sertifikasi. Sisanya, sebanyak 262 Masinis yang baru direkrut, sedang menjalani pelatihan dan proses sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.
Selain itu, setiap petugas KAI yang terlibat dalam operasional kereta api telah disertifikasi sesuai bidang tugas masing-masing. KAI juga melaksanakan pengujian berkala untuk memastikan bahwa petugas memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Anne. (Redaksi)