KAI Tegaskan Standar Keamanan Melalui Sertifikasi Petugas Operasional yang Ketat

Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) semakin menguatkan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menerapkan sertifikasi untuk seluruh petugas operasional. Langkah ini memastikan bahwa setiap petugas telah memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah, guna menjamin keselamatan dalam setiap perjalanan kereta api.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Petugas operasional yang dimaksud mencakup berbagai lini yang sangat penting dalam pengoperasian kereta api, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Sebagai hasil dari upaya sertifikasi ini, pada bulan Maret 2025, 9.456 petugas operasional KAI, yang setara dengan 95% dari total 9.942 petugas, telah memperoleh sertifikasi. Sedangkan sisanya, yakni 486 petugas atau 5%, saat ini tengah dalam proses pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Untuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, dari 4.193 Masinis yang bekerja di KAI, 3.931 atau 94% telah menerima sertifikat. Sementara 262 Masinis lainnya, yang merupakan rekrutan baru, saat ini tengah mengikuti pelatihan dan proses sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

Lebih lanjut, KAI terus melakukan pengujian dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa semua petugas operasional tetap memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan yang berkelanjutan guna menjamin standar keselamatan yang optimal.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)

 

Related Posts

KAI Perkuat Strategi Bisnis 2025–2029 untuk Menjadi Perusahaan Transportasi Berkelas Dunia

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menetapkan arah bisnis jangka panjang hingga 2029 dengan memperkuat empat pilar utama: operasi, pelanggan, keberlanjutan (ESG: Environmental, Social, and…

KAI Dukung UMKM Naik Kelas, Hadirkan Produk Lokal di Fashion World Tokyo 2025

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *