KAI Divre III Palembang Sosialisasikan Aturan Baru Pengambilan Foto dan Video di Area Kereta

Jakarta, 7 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengingatkan kembali masyarakat dan penumpang tentang aturan pengambilan gambar di stasiun dan di atas kereta. Menurut Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, KAI tidak melarang aktivitas foto atau video, namun ada batasan terkait peralatan dan tujuan penggunaannya. “KAI memiliki aturan bagi masyarakat atau penumpang dalam hal pengambilan gambar di stasiun maupun di atas kereta yang mencakup peralatan yang digunakan dan kepentingannya,” ujar Aida.

Penggunaan perangkat profesional seperti tripod, lighting, microphone, drone, dan perlengkapan kamera lainnya wajib disertai izin dari unit terkait di KAI. Jika ditemukan penggunaan alat-alat tersebut tanpa izin, petugas akan memberikan penjelasan dan meminta penumpang mengurus izin terlebih dahulu. Untuk dokumentasi pribadi menggunakan handphone, kamera DSLR, mirrorless tanpa lensa profesional tambahan, atau monopod, tidak diperlukan izin selama tidak mengganggu aktivitas operasional.

Aida menegaskan, pembatasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan hasil foto atau video untuk kepentingan komersial atau tujuan lain yang tidak bertanggung jawab. Pengambilan gambar hanya boleh dilakukan di area publik, bukan di area terbatas seperti loket, dipo, ruang PPKA, jalur kereta, dan area lain yang dapat membahayakan atau mengganggu operasional.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai tindakan tegas seperti teguran jika aktivitas pengambilan gambar mengganggu operasional, kenyamanan, atau keselamatan. “KAI terus mengimbau kepada masyarakat maupun penumpang KA pada saat mengambil gambar agar tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bersama serta turut menjaga situasi agar tetap kondusif,” tutup Aida. KAI berharap seluruh pelanggan dapat mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan kereta api yang aman dan nyaman.
(Redaksi)

 

Related Posts

KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata

Jakarta, 13 Mei 2025 – Sebagai bagian dari pengembangan layanan dan integrasi transportasi publik dengan kawasan hunian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 1 Jakarta telah melakukan uji…

Arus Balik Waisak, KAI Catat Okupansi Tembus 104%: Kereta Masih Jadi Andalan Liburan

Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi Serbu Kereta Api, Sinyal Positif bagi Pariwisata Lokal Jakarta, 13 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan signifikan dalam arus balik libur Waisak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *