
Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter kembali menegaskan bahwa penegakan disiplin di perlintasan sebidang adalah prioritas bersama, terutama setelah insiden penemperan oleh sopir truk di Bojonggede. Leza Arlan, Manajer Humas KAI Commuter, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bertujuan untuk memberi efek jera serta memperkuat budaya tertib dan aman di perlintasan. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan, tak bisa melayani pengguna Commuter Line dengan leluasa,” jelas Leza.
KAI Commuter segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengevakuasi truk dan mensterilkan area perlintasan, memastikan keamanan sebelum layanan normal kembali. Proses pemulihan membutuhkan waktu dan berdampak pada tujuh perjalanan kereta yang mengalami keterlambatan hingga satu jam. “Meskipun petugas kami sudah bekerja cepat, namun tentunya proses pelayanan penumpang jadi terhambat akibat penemperan itu,” tambah Leza.
Leza menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 23 Tahun 2007 dan UU No. 22 Tahun 2009. Ia mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai bergerak, serta memberikan hak utama kepada kereta yang akan melintas.
KAI Commuter berharap dengan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin di perlintasan sebidang sehingga keselamatan bersama dapat terwujud dan kecelakaan serupa bisa dicegah. (Redaksi)