
Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter menjadikan insiden penemperan truk di perlintasan Bojonggede sebagai momentum untuk memperbaiki dan memperkuat budaya keselamatan di perlintasan sebidang. Leza Arlan, Manajer Humas KAI Commuter, menegaskan bahwa proses hukum terhadap sopir truk merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi pengguna layanan dan aset negara. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan, tak bisa melayani pengguna Commuter Line dengan leluasa,” jelas Leza.
Leza menambahkan, selain jalur hukum, KAI Commuter juga akan terus melakukan edukasi keselamatan dan sosialisasi aturan perlintasan kepada masyarakat luas. “Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” imbaunya.
KAI Commuter berharap, dengan kombinasi langkah hukum dan edukasi, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dan keselamatan di perlintasan sebidang. Proses hukum ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Sinergi antara penegakan hukum, edukasi, dan pengawasan di lapangan menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran operasional kereta api di wilayah KAI Commuter. (Redaksi)