Sertifikasi Petugas Operasional: Langkah PT KAI Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kereta Api

Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memperlihatkan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui pelaksanaan sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Langkah ini memastikan bahwa setiap petugas yang bertanggung jawab dalam pengoperasian kereta api telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Sertifikasi ini mencakup berbagai petugas operasional yang berperan penting dalam kelancaran pengoperasian kereta api, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), dan Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Hingga Maret 2025, sekitar 9.456 petugas, yang merupakan 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI, telah berhasil mendapatkan sertifikasi. Sisanya, yaitu 486 petugas (sekitar 5%), masih dalam tahap pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Sebagai contoh, untuk kategori Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, dari total 4.193 Masinis yang dimiliki KAI, 3.931 atau sekitar 94% telah mendapatkan sertifikat. Sementara itu, 262 Masinis lainnya yang baru direkrut sedang menjalani pelatihan dan proses pengajuan sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” tambah Anne.

Tidak hanya bagi Masinis, seluruh petugas operasional KAI yang terlibat dalam pengoperasian kereta api telah mengikuti proses sertifikasi sesuai dengan peran masing-masing. Selain itu, KAI juga secara berkala mengadakan ujian untuk memastikan bahwa setiap petugas memahami dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta sesuai peraturan.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Anne. (Redaksi)

 

Related Posts

KAI Perkuat Strategi Bisnis 2025–2029 untuk Menjadi Perusahaan Transportasi Berkelas Dunia

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menetapkan arah bisnis jangka panjang hingga 2029 dengan memperkuat empat pilar utama: operasi, pelanggan, keberlanjutan (ESG: Environmental, Social, and…

KAI Dukung UMKM Naik Kelas, Hadirkan Produk Lokal di Fashion World Tokyo 2025

Jakarta, 29 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *