
Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan mengimplementasikan sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Inisiatif ini memastikan bahwa setiap petugas yang terlibat dalam pengoperasian kereta api memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, demi menjaga kualitas dan keselamatan layanan.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Proses sertifikasi ini mencakup berbagai posisi penting, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), serta Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Sampai dengan bulan Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI sudah mendapatkan sertifikasi. Sedangkan 486 petugas lainnya, yang sekitar 5%, masih dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang berwenang mengeluarkan sertifikat tersebut.
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” jelas Anne.
Untuk kategori Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, KAI memiliki total 4.193 Masinis, dengan 3.931 Masinis atau 94% di antaranya sudah tersertifikasi. Sisanya, sebanyak 262 Masinis, merupakan rekrutan terbaru yang sedang menjalani pelatihan dan proses sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.
KAI juga secara berkala mengadakan pengujian kecakapan untuk memastikan bahwa seluruh petugas operasional, baik itu Masinis maupun petugas lainnya, memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mematuhi peraturan yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Anne. (Redaksi)