
Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api melalui proses sertifikasi yang diikuti oleh seluruh petugas operasional. Langkah ini menegaskan bahwa petugas KAI telah lulus uji kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan operasional perkeretaapian yang aman dan terjamin.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Sertifikasi ini mencakup petugas dari berbagai bagian penting dalam pengoperasian kereta api, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), serta Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Per Maret 2025, 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah memperoleh sertifikasi. Sementara itu, 486 petugas lainnya, atau sekitar 5%, masih dalam proses pengajuan sertifikasi yang sedang diproses oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.
Untuk kategori Masinis, dari total 4.193 Masinis yang ada di KAI, sebanyak 3.931 orang atau 94% sudah mendapatkan sertifikat. Sisanya, 262 Masinis, merupakan hasil rekrutmen terbaru yang sedang dalam tahap pelatihan dan proses pengajuan sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.
Selain itu, KAI juga melakukan evaluasi rutin untuk memastikan setiap petugas memahami tugasnya dan mengikuti peraturan yang berlaku, sebagai upaya untuk menjaga standar operasional yang tinggi dalam pengoperasian kereta api.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)